Soko Berita

Cek Bansos PKH Tahap 2 Juni 2025: Ada Kriteria KPM Dapat Rp10,8 Juta per Tahun

Panduan lengkap cek bansos PKH tahap 2 Juni 2025 secara online via website Kemensos atau aplikasi cek bansos. Ketahui cara cek dan nominal bantuan per kategori.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
22 Juni 2025
<p>Ilustrasi pecahan uang rupiah bansos. Berikut cara cek penerima bansos PKH tahap 2 Juni 2025. (Foto: Freepik).</p>

Ilustrasi pecahan uang rupiah bansos. Berikut cara cek penerima bansos PKH tahap 2 Juni 2025. (Foto: Freepik).

SOKOGURU - Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), demi memenuhi target pencairan di bulan Juni 2025.

Bagi Anda yang merupakan penerima, kini pengecekan dapat dilakukan dengan mudah secara online melalui perangkat seluler (HP).

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan bantuan bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan.

Penyaluran bansos ini dilakukan secara bertahap sepanjang tahun, baik melalui bank maupun kantor pos penyalur dalam bentuk tunai maupun non tunai.

Tujuan utama dari PKH sangatlah fundamental, yaitu untuk meningkatkan taraf hidup, mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan, serta mendorong perubahan dan kemandirian bagi keluarga penerima.

Saat ini, pencairan bansos PKH untuk tahun 2025 telah memasuki tahapan kedua, yang mencakup periode April, Mei dan Juni.

Panduan Lengkap Cek Bansos PKH 2025 Online

Bagi penerima bansos yang mungkin belum mendapatkan bantuan pada bulan April dan Mei, bulan Juni ini adalah kesempatan untuk melakukan pengecekan sebelum memasuki tahapan ketiga.

Setiap kali pencairan, dana bantuan akan diterima sesuai dengan kategori yang sudah ditetapkan.

Berikut panduan langkah demi langkah untuk mengecek status bansos PKH 2025 secara online, baik melalui situs web resmi maupun aplikasi.

1. Melalui Situs Cek Bansos Kemensos

- Kunjungi laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.

- Isi kolom "Provinsi", "Kab/Kota", "Kecamatan", dan "Desa" sesuai dengan data di KTP Anda.

- Masukkan nama lengkap "Penerima Manfaat" sesuai KTP.

- Isi kode huruf yang tertera pada gambar.

- Klik tombol "Cari Data".

Informasi kepesertaan bansos akan muncul jika Anda terdaftar sebagai penerima. Jika muncul notifikasi "Tidak Terdaftar Peserta/PM", itu berarti nama yang Anda masukkan bukan merupakan penerima bansos.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Pilihan lain adalah mengecek menggunakan NIK KTP melalui aplikasi Cek Bansos, yang dapat diunduh di Play Store. Setelah mengunduh dan menginstal aplikasi di ponsel Anda, ikuti panduan berikut:

- Buka aplikasi dan klik "Buat Akun".

- Lakukan proses pembuatan akun dengan mengisi kolom data diri yang diminta.

- Klik "Buat Akun Baru".

- Jika tidak ada kesalahan data, akun Anda akan otomatis dibuat.

- Apabila diminta verifikasi email, periksa kotak masuk email Anda untuk menyelesaikan tahapan tersebut.

- Buka bagian "Profil" untuk melihat status penerimaan bansos Anda.

- Akan ada keterangan mengenai jenis bantuan yang Anda terima.

Informasi profil keluarga yang terdaftar dalam DTKS, meliputi nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan, juga akan ditampilkan. Seluruh data anggota keluarga akan muncul di bawah jenis bansos yang diterima.

Rincian Nominal Bansos PKH 2025 per Kategori

Penerima PKH umumnya mencakup keluarga yang tergolong sangat miskin dan terbagi ke dalam beberapa kategori.

Terdapat penambahan kategori terbaru, yaitu korban pelanggaran HAM berat, yang akan menerima bansos sebesar Rp10.800.000 per tahun.

Berikut adalah rincian lengkap nominal bantuan PKH 2025 per kategori:

- Ibu hamil: Rp3 juta/tahun (atau Rp750.000/tahap)

- Anak usia dini: Rp3 juta/tahun (atau Rp750.000/tahap)

- Siswa SD: Rp900.000/tahun (atau Rp225.000/tahap)

- Siswa SMP: Rp1,5 juta/tahun (atau Rp375.000/tahap)

- Siswa SMA: Rp2 juta/tahun (atau Rp500.000/tahap)

- Disabilitas berat: Rp2,4 juta/tahun (atau Rp600.000/tahap)

- Lanjut usia 60+: Rp2,4 juta/tahun (atau Rp600.000/tahap)

- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta/tahun (atau Rp2,7 juta/tahap)

Semoga panduan ini membantu Anda dalam mengecek status dan memahami nominal bansos PKH yang dicairkan pada bulan Juni 2025 ini. (*)